NamaLabel

SATPAS Tegal Hadirkan Layanan SIM One Stop Service yang Humanis di MPP Satya Dahayu

Jatimindo.my.id
Jumat, 23 Januari 2026, Januari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-01-23T05:55:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SATPAS TEGAL jatimindo.my.id - (23/1/2026). merupakan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM yang berada di bawah naungan Polres Tegal dan berperan penting dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas. Apa yang ditawarkan adalah layanan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C dengan konsep One Stop Service. Siapa penyelenggaranya adalah Polres Tegal melalui SATPAS, dengan sasaran utama masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya yang membutuhkan layanan SIM secara mudah, cepat, dan terintegrasi.


Di mana layanan ini berada, SATPAS Tegal berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal. Kapan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini adalah pada jam operasional MPP sesuai ketentuan yang berlaku.Penempatan SATPAS di MPP menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam satu lokasi terpadu bersama layanan publik lainnya.


Keunggulan utama SATPAS Tegal terletak pada bagaimana pelayanan diberikan. Dengan mengusung konsep pelayanan humanis, SATPAS Tegal menyediakan fasilitas ramah anak seperti area bermain, serta ruang tunggu yang nyaman bagi keluarga. 


Hal ini bertujuan menciptakan suasana pelayanan yang lebih bersahabat, tertib, dan tidak menegangkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.Mengapa layanan ini penting, karena kebutuhan masyarakat akan pengurusan SIM yang efisien dan transparan terus meningkat. 


Melalui integrasi One Stop Service di MPP Satya Dahayu, proses penerbitan SIM A dan C menjadi lebih efektif. Bagaimana cara memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline resmi SATPAS Tegal di nomor 0857-2526-6206 atau 0811-7864-394, serta memantau akun resmi Polres Tegal dan MPP Kabupaten Tegal.


Penulis  : Haril

Komentar

Tampilkan

Terkini